Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Anggota Komisi III DPR RI, Sarufuddin Sudding, menggelar dialog Kebangsaan bersama Kapolres, Kajari, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam), sejumlah aparat desa di aula Polres Parigi Moutong, Senin 31 Juli 2023.
Didampingi Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual dan Kajari Parigi Moutong Ikhwanul Saragih, Sarifudding Sudding berdialog dan menanggapi langsung sejumlah aspirasi dari peserta.
Sarifudding Sudding dalam pengantarnya mengatakan, selaku komisi III pihaknya juga berkonsentrasi dibidang penegakan hukum khususnya di wilayah Sulawesi Tengah. Menurutnya, penanganan hukum, harus dilihat secara komprehensif.
“Kami ingin mendengarkan persoalan yang terjadi di desa atau kecamatan. Dialog bersama aparat penegak hukum bisa menjadi langkah deteksi dini atau langkah preventif. Kita punya tanggung jawab bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Personil kepolisian terbatas jika dibandingkan dengan luasnya wilayah kita, sehingga kemitraan sangat dibutuhkan,” ujar Sarifuddin.
Pada dialog itu, sejumlah kepala desa menyampaikan persoalan terkait kewenangan pengelolaan dana desa, yang tidak diberikan sesuai dengan otonomi desa. Diantaranya, seperti yang disampaikan Kepala Desa Jono Nunu, Kecamatan Parigi Tengah.
“Kembalikan kewenangan otonomi desa yang mutlak, jangan lagi kepala desa diberikan anggaran tetapi diikuti dengan program dan aturanya. Padahal desa menyusun anggaran sudah sesuai dengan potensi desa. Saya minta kepada wakil kami di pusat, tolong ini jadikan perhatian karena salah satu fungsinya adalah pembuat Undang-Undang,” ujar Kepala Desa Jono Nunu, Basar Badja.
Bashar Badja menambahkan, karena pemerintah pusat memberikan dana desa diikuti dengan sejumlah aturan yang tidak melonggarkan kepala desa menyusun program sesuai kebutuhan dan potensi desa, maka terdapat peluang penyalahgunaan anggaran oleh aparat desa.
Maka Bashar meminta, agar Sarufuddin menyuarakan kegelisan kepala desa di gedung DPR RI.
Terkait itu, Sarifuddin mengatakan, kerugian negara pada dana desa kebanyakan berawal dari kesalahan administrasi karena ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman aparat desa dalam hal pengelolaan dana desa.
Maka pihaknya mendorong, aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan dan Kepolisian memberikan edukasi kepada aparat desa.
“Penyelewangan keuangan negara ini terkadang karena kades yang kurang pemahaman, pengetahuan tentang pengalokasian dana desa sehingga terjadi penyelewengan. Berikan layanan edukasi pada kades bagaimana pengalokasian dana desa agar tidak jadi temuan karena ini uang negara untuk membangun wilayah masing-masing,” kata dia.
Sarifuddin menegaskan, bahwa edukasi aparat desa sebagai langkah pencegahan sangat penting untuk menyelamatkan keuangan negara.
Ia menekankan, jika hanya persoalan kesalahan administrasi maka pelatihan peningkatan kapasitas aparat desa yang paling dibutuhkan.
“Jangan bebani desa dengan pembiayaan kegiatan yang tidak ada anggaranya, sehingga mereka terjebak dalam penyalahgunaan dana desa sehingga laporan pertanggungjawaban penggunaan desa menjadi tidak benar,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga, terjadi pembahasan serius persoalan penyalahgunaan narkoba yang menyebar hingga ke kalangan pelajar, perjudian, galian C dan kesejahteraan anggota BPD.
Terkait itu, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual mengatakan, untuk jenis-jenis pelanggaran yang terjadi di desa, penegakan hukum adalah jalan terakhir. Maka pranata sosial di desa yang harus diperkuat.
“Saling kerjasama antar masyarakat, jangan segan memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika ada potensi konflik. Karena aparat penegak hukum membutuhkan dukungan dari masyarakat,” ujar Kapolres.