DPRD Sahuti Permohonan Hearing AMPK, Bahas Dugaan Pungli PIP dan Pemberhentian Honorer

oleh -80 Dilihat
DPRD Sahuti Permohonan Hearing AMPK,  Bahas Dugaan Pungli PIP dan Pemberhentian Honorer
FOTO : AMPK diterima di Gedung DPRD oleh Ketua Sayutin Budianto bersama Anleg lainya. (S.T.V)

Parigi Moutong  Saurus Trans Inovasi – DPRD Parigi Moutong menerima permohonan hearing Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK), untuk membahas dugaan pungli dana bantuan pendidikan dan pemberhentian honorer di SMP 4 Bolano Lambunu.

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto menanggapi apa yang diadukan aliansi, dana bantuan PIP tidak boleh dipotong oleh pihak sekolah atau oknum tertentu di satuan pendidikan.

“Itu bantuan pendidikan bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi, agar tetap bisa menyelesaikan pendidikanya, seharusnya tidak ada pemotongan satu sen pun. Itulah kenapa dananya langsung ke rekening siswa,” ujar Sayutin ditemui usai menerima AMPK, di ruang rapat DPRD, Jumat 6 Oktober 2023.

Sayutin mengatakan, bahkan jikapun Komite dan Kepala Sekolah bersepakat dilakukan pemotongan, tetapi siswa tidak setuju, hal itu tidak dapat dilakukan.

Kata dia, setelah mendengarkan apa yang disampaikan perwakilan aliansi, Sayutin  akan meminta Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal, mengagendakan kembali pertemuan dengan pihak-pihak terkait, agar persoalan  dugaan Pungli yang terjadi di SMPN 4 Bolano Lambunu bisa terselesaikan dengan baik.

“Ada dugaan pungli karena uangnya benar ada, kemudian dikembalikan setelah ada reaksi. Kalau tidak ada reaksi, bagaimana?” ungkap Sayutin.

Sehingga kata dia, jika Banmus sudah menetapkan jadwal yang diperkirakan pada minggu kedua bulan Oktober, DPRD akan mengundang Dikbud Parigi Moutong, Korwil, Mantan Kepsek SMPN 4 Bolano Lambunu, Komite Sekolah, perwakilan orang tua dan siswa penerima PIP, AMPK juga staf honorer yang diberhentikan.

Baca juga https://saurustv.id/2023/10/07/disdik-terima-kedatangan-ampk-laporkan-dugaan-pungli-pip-dan-pemberhentian-honorer/

Sementara itu, Politisi Nasdem, Sutoyo, meminta agar AMPK menyerahkan laporan tertulis kepada DPRD yang didalam isinya memuat kronologi dan dugaan yang dimaksud. Sutoyo juga meminta pihak Alinasi memberikan kesempatan kepada DPRD untuk menindaklanjuti secara kelembagaan.

Rafli Sukaan selaku Korlap aksi mengatakan, pihaknya berharap hal ini dapat menjadi atensi wakil rakyat mengingat pemotongan bantuan pendidikan itu tidak dibenarkan.

Alinasi kata dia, telah mengumpulkan bukti adanya dugaan pungli pada sejumlah siswa penerima PIP, juga dugaan pelanggaran memberhentikan honorer yang dilakukan oknum Kepsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *