Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong, menggelar pelatihan saksi Partai Politik (Parpol) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang. Rabu 27 Desember 2023.
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri internal Bawaslu, Hj Fatmawati selaku Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas dan pemateri eksternal Akademisi UNISA, Dr. Kasman Jaya Saad M, Si.
Pantauan media ini, peserta kegiatan merupakan pengurus Parpol, Tokoh Pemuda, Media Masa, Organisasi Kepemudaan, LSM dan Organisasi Sayap Partai.
Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal, mengatakan, Bawaslu melakukan kegiatan fasilitasi untuk pelatihan saksi Parpol peserta Pemilu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.
“Dalam hal ini saksi partai politik punya tugas dan kewenangan yang melatih adalah Bawaslu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 351 Ayat 8. Tercantum disana, bahwa saksi dari partai politik dilatih oleh Bawaslu. Itulah dasar kegiatan baik dalam bentuk sosialisasi dan fasilitasi untuk pelatihan saksi dilaksanakan,” jelas Rizal.
Rizal menjelaskan, Bawaslu mengundang seluruh ketua dan atau pengurus pimpinan Parpol di wilayah Parigi Moutong, representatif dari peserta Pemilu yang memastikan proses penyelenggaraan pemungutan suara, perhitungan suara hingga rekapitulasi suara di TPS.
“Maka pemahaman ini dilakukan dalam bentuk bimtek atau sosialisasi terhadap peserta pemilu,” ujarnya.
Kemudian kata Rizal, per Parpol akan memberikan mandat saksi sebanyak dua orang. Namun, kewenangan mereka dalam TPS itu hanya satu orang.
“Diberi mandat dua orang, tetapi hanya satu yang akan hadir di TPS, berarti yang satu itu sebagai cadangan jika terjadi pergantian atau misalnya sakit atau urusan di luar,” terangnya.
Rizal menambahkan, peran saksi hampir sama dengan kewenangan tugas dan kewajiban pengawas TPS, artinya mampu memahami apa saja yang menjadi peran pengawas TPS.
“Harapan kami, lewat pelatihan saksi ini, pengurus Parpol akan menyalurkan apa yang mereka terima kepada pihak-pihak yang ditunjuk sebagai saksi,” pungkasnya.