Bawaslu Terima Permohonan Penyelesaian Sengketa Partai Demokrat

oleh -119 Dilihat

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Bawaslu Parigi Moutong telah menerima permohonan penyelesaian sengketa Partai Demokrat, pada Jumat 8 Maret 2024 kemarin.

“Ditanggal 7 Maret mereka datang berkoordinasi sehubungan apa yang bisa menjadi ruang proses penyelesaian sengketa.Di tanggal 8 Maret mereka sudah memasukan  permohonan sengketa yang dimaksud,” jelas Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhamad Rizal, dihubungi Sabtu kemarin.

Menurut dia, laporan penyelesaian sengketa itu dilakukan pasca terbitnya keputusan KPU Parigi Moutong, terkait dengan Partai Politik (Parpol) yang Calon Legislatifnya (caleg) tidak dapat dilantik, sehubungan dengan keterlambatan waktu melaporkan dana kampanye pada Pemilu 2024.

Namun kata dia, berdasarkan hasil dari verifikasi Bawaslu berkas laporan Parpol Demokrat belum lengkap, sehingga diimbau untuk melengkapi.

“Masa perbaikan ini sampai dengan tiga hari terhitung hari kerja. Jadi Kamis, jumat kemudian Sabtu Minggu itu libur, Senin tanggal merah dan Selasa cuti bersama. Kami masih kordinasikan apakah cuti ini termasuk terhitung libur atau hari kerja. Yang jelas tiga hari kerja,” terangnya.

Setelah masa perbaikan dokumen diserahkan oleh Partai Demokrat, kata dia, kemudian akan dijadwalkan mediasi untuk kedua belah pihak, pelapor atau yang mewakili Partai Demokrat dan KPU Parigi Moutong.

“Pasca itu baru terproses dilakukan penjadwalan mediasi dua hari, jika tidak menemui kesepakatan kedua belah pihak maka dilakukan sidang ajudikasi,” ungkap Rizal.

Lanjut dia, sesuai ketentuan dalam penanganan penyelesaian sengketa itu terhitung 12 hari kerja.

Diketahui Partai Demokrat mengajukan laporan penyelesaian sengketa ke Bawaslu, melalui perwakilanya yakni Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Parigi Moutong, Aslan Laeho.

Namun demikan, pihaknya menghargai keputusan KPU yang memberikan sanksi dengan tidak ditetapkannya calon terpilih Partai Demokrat, dalam Pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *